Dirjen Polpum Mengajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan

Dirjen Polpum Mengajak Masyarakat Pahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membuka webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Rabu (7/6). Foto: tangkapan layar zoom

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) menggelar webinar mingguan serial dialog Pemilu 2024, Rabu (7/6).

Webinar kali ini mengusung tema “Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia”.

Webinar kali ini mengundang sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, yakni Prof. Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga, Titi Anggraini dari Perludem, Prof. R. Siti Zuhro dari BRIN, Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, dan Ferry Daud Liando dari Universitas Sam Ratulangi.

Dalam sambutannya, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, webinar kali ini digelar sebagai semangat untuk mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan.

Dijelaskan, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional, melainkan banyak sistem lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

“Baik sistem, misalnya pluralitas/mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem ketenagaraan dan sistem pemerintahan yang diusung oleh negara itu.

Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, maupun sistem pemerintahan.

Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengajak masyarakat memahami Sistem Pemilu dari perspektif ilmu pengetahuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News