Dirjen PSLB3 Berbagi Pengalaman Soal Penanganan Impor Limbah

Dirjen PSLB3 Berbagi Pengalaman Soal Penanganan Impor Limbah
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjadi salah satu pembicara bersama perwakilan Bea dan Cukai Thailand dan Interpol Italia pada side event “Combatting Illicit Waste Flows from the EU to South-East Asia: Contributions to Sound Managements of Waste and to the Implementation to the Basel Convention pada Selasa (14/6/2022). Foto: Dok. KLHK

Dirjen Rosa menjelaskan Interpol Italy menyampaikan diperlukan keterlibatan kepolisian dalam penanganan perdagangan limbah ilegal dalam lingkup kerja sama internasional mengingat isu perdagagan limbah ilegal termasuk 4 besar kejahatan bisnis global.

Terkait peranan Customs (Bea dan Cukai) disampaikan oleh Thailand bahwa ada perbedaaan jalur dalam menerima limbah (red line dan green line).

Jika kontainer yang datang masuk ke jalur merah maka perlu dilakukan x-rays untuk melihat isinya dan hal ini juga sudah diterapkan oleh Bea dan Cukai di Indonesia.

“Memperhatikan hal ini, Sekretariat Konvensi BRS merasa perlu untuk dibangun kerja sama internasional dalam penanganan illegal traffic untuk limbah terutama dalam hal pertukaran informasi dari negara maju dan negara berkembang (ASEAN),” ujarnya.

Peran KLHK dalam Penangan Impor Limbah

Rosa Vivien menjelaskan tentang peran KLHK dalam penanganan impor limbah ilegal bersama dengan Bea dan Cukai.

Menurut Rosa, KLHK dan Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap container yang terindikasi mengandung limbah ilegal dan merekomendasikan hasil pemeriksaan apakah bersih dan dapat diterima.

“Apabila hasilnya kotor dan terkontamisa limbah B3 dan sampah maka harus direekspor,” ujar Rosa.

Dirjen PSLB3 Ibu Rosa Vivien mengatakan perdagangan limbah antarnegara menjadi salah satu perhatian utama pada agenda Basel Convention.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News