Disahkan di Hari Perempuan, UU Baru Ini Justru Mengkriminalisasi Kaum Hawa
Kamis, 10 Maret 2022 – 02:11 WIB
Beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa UU itu mendorong kebencian, homofobia, dan mengkriminalisasi perempuan secara tidak adil. (ant/dil/jpnn)
Beberapa anggota parlemen berpendapat bahwa UU itu mendorong kebencian, homofobia, dan mengkriminalisasi perempuan secara tidak adil
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Dukung Kesetaraan Gender, AS Watson Menandatangani Women's Empowerment Principles
- Grant Thornton Indonesia Bicara Pentingnya Kepercayaan Diri Perempuan di Tempat Kerja
- Pengusaha Genset Asal Jakarta Ini Mengaku Dikriminalisasi Polisi