Disbud DKI Mencatatkan 10 Karya Kekayaan Intelektual, Tetapkan Gedung Bappenas sebagai Cagar Budaya
Kamis, 18 Mei 2023 – 16:20 WIB
Setelah penetapan ini, Bangunan Cagar Budaya Bappenas akan menggambarkan sejarah perencanaan pembangunan nasional bagi kemajuan bangsa yang terjadi dalam sejarah DKI Jakarta.
“Penetapan Gedung Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai Bangunan Cagar Budaya karena selain pernah menjadi tempat Dewan Perantjang Nasional sejak tahun 1962, gedung ini juga merupakan tempat Mahkamah Militer Luar Biasa pasca peristiwa G30S pada 1966,” jelas Iwan. (mcr4/jpnn)
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) mencatatkan 10 karya budaya ke Kemenkumham.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Mengungkap Tradisi Ziarah Kubur dan Ikrar Halalbihalal di Betawi Pascalebaran
- KCBN Candi Muarajambi Punya Kemiripan dengan Vietnam, Ini Faktanya
- Roti Buaya Tidak Sekadar Simbol Kesetiaan, Oh Ternyata