Disdukcapil DKI: Kami Akan Jemput dan Pulangkan ke Kampung

Disdukcapil DKI: Kami Akan Jemput dan Pulangkan ke Kampung
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta mengancam akan memulangkan pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di ibu kota.

"Kalau sampai tinggal di tempat terlarang, kita akan jemput dan pulangkan ke kampung halamannya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi, Selasa (3/7).

Edison menjelaskan, pada H+24 lebaran, pihaknya akan mulai menggelar operasi bina kependudukan (binduk). Dalam operasi tersebut, pendatang baru yang tidak melapor dan mengisi formulir di RT dan RW akan ditertibkan.

"Kita sudah kerjasama dengan daerah mitra untuk memulangkan para pendatang ilegal dan tidak memiliki keterampilan yang masuk ke Jakarta," ungkapnya.

Menurut Edison, operasi binduk yang akan digelar nantinya bukan bertujuan untuk mengusir pendatang. Namun untuk menyeleksi pendatang baru agar nantinya tidak menjadi penyakit sosial di Jakarta.

"Jakarta adalah kota terbuka. Silahkan datang, tapi sesuaikan juga dengan keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta," tandasnya. (dil/jpnn)


Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta mengancam akan memulangkan pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di ibu kota.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News