Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat

Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet, Februari 2004 silam.

Satu orang tewas atas aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel. Dalam kasus ini, Polda Bengkulu mengklaim telah melaksana sidang etik dan disiplin terhadap Novel. Ia dinyatakan bersalah.

Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa setelah memiliki catatan buruk, Novel justru terpilih sebagai penyidik KPK, mendapat pangkat Kompol dan sudah lebih dari empat tahun bekerja di lembaga antikorupsi itu.

Padahal, selama ini Polri selalu menyatakan menyediakan penyidik terbaik dan profesional untuk bekerja di KPK. Bagaimana dengan Novel yang ternyata memiliki rekam jejak melanggar disiplin dan etik Polri?

JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News