Disebut Langgar Kode Etik, Malah Naik Pangkat
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berat pada enam pelaku pencurian sarang burung walet, Februari 2004 silam. Padahal, selama ini Polri selalu menyatakan menyediakan penyidik terbaik dan profesional untuk bekerja di KPK. Bagaimana dengan Novel yang ternyata memiliki rekam jejak melanggar disiplin dan etik Polri?
Satu orang tewas atas aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh Novel. Dalam kasus ini, Polda Bengkulu mengklaim telah melaksana sidang etik dan disiplin terhadap Novel. Ia dinyatakan bersalah.
Baca Juga:
Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa setelah memiliki catatan buruk, Novel justru terpilih sebagai penyidik KPK, mendapat pangkat Kompol dan sudah lebih dari empat tahun bekerja di lembaga antikorupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan menjadi fenomena di akhir pekan ini. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi
- Menteri AHY Memastikan Kesiapan Hak Atas Tanah Kepada Para Investor
- ACCMSME jadi Momentum Perkuat Kerja Sama ASEAN
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- Melalui Ngobras, Kementan Sosialisasikan Cara Penebusan Pupuk Bersubsidi
- Peringati Reformasi, Aktivis Minta Rezim Baru Tidak Membelokkan Sejarah