Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas

Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monas, Senin (20/1). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama

jpnn.com, JAKARTA - Proyek Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini dilakukan di sisi selatan, akan dihentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020. Hal itu sesuai dengan permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak Revitalisasi Monas.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi setelah melakukan rapat koordinasi dan sidak bersama DPRD DKI Jakarta.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Saefullah berujar, Pemprov DKI akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Untuk penghentian sendiri, kami nunggu keputusan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Ya, nanti bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucap Saefullah.

Adapun Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara.

Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas. Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu. Kami surati saja," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1). (ant/dil/jpnn)

Proyek Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini dilakukan di sisi selatan, akan dihentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News