Dishub DKI Soal Penghentian Bus AKAP, Isuk Tempe Sore Dele
Senin, 30 Maret 2020 – 20:48 WIB
Serta sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut dan untuk mencegah semakin meluasnya wabah COVID-19 ke daerah lain.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub RI, Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sekda Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua DPP Organda.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selular maupun aplikasi pesan singkat. (antara/jpnn)
Keputusan Dishub DKI Jakarta seperti isuk tempe sore dele, di mana tiba-tiba menunda pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata, yang pada pagi hari menginstruksikan untuk penghentia
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Besok Ada Harlah NU di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Detik-Detik Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Kecelakaan di Tol Ngawi, Seorang Guru Tewas
- Viral Petugas Dishub Naik Kap Mobil di Setiabudi, Kadishub DKI Beri Penjelasan Begini