Dishub DKI Soal Penghentian Bus AKAP, Isuk Tempe Sore Dele
Senin, 30 Maret 2020 – 20:48 WIB

Terminal bus. dok. JPG
Serta sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut dan untuk mencegah semakin meluasnya wabah COVID-19 ke daerah lain.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub RI, Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sekda Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua DPP Organda.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selular maupun aplikasi pesan singkat. (antara/jpnn)
Keputusan Dishub DKI Jakarta seperti isuk tempe sore dele, di mana tiba-tiba menunda pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata, yang pada pagi hari menginstruksikan untuk penghentia
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bersepeda Bareng Pramono, Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di 28 Titik
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Bandung Menyiagakan 165 Bus & 694 Personel
- Menjelang Mudik Lebaran 2025, Petugas TTPG Jaktim Temukan 4 Bus AKAP Tak Laik Jalan