Disiapkan, PP Perlindungan Anak dari Pornografi
Senin, 28 Juni 2010 – 19:57 WIB
Linda menjelaskan, PP yang rancangannya tengah dimatangkan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan khususnya terkait dampak psikologis dan tumbuh kembang anak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Sehubungan dengan merebaknya beberapa kasus berkaitan dengan pornografi akhir-akhir ini, saya kira sudah saatnya kita semua, pemerintah bersama masyarakat, dan kalangan media massa harus menyatakan perang total terhadap pornografi. Pemerintah tidak mungkin melakukannya sendiri, perlu adanya suatu gerakan bersama masyarakat untuk memberantasnya,” tegasnya. (ans/jpnn)
JAKARTA – Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amelia Sari Gumelar SIP menegaskan bahwa anak-anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan