Disiapkan Rp 10 Triliun untuk THR PNS

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun atau lebih besar dibanding tahun lalu, yakni Rp 6,5 triliun.
’’Tahun ini (THR) Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun. Anggaran itu sudah digabung dengan dana pensiun ya jadi naiknya tidak terlalu banyak,’’ kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Gedung DPR, Senayan, kemarin (30/5).
Menurut Askolani, kenaikan tipis anggaran THR alis gaji ke-14 untuk PNS disebabkan tahun ini tidak ada kenaikan gaji pokok.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, kenaikan alokasi anggaran THR disebabkan adanya kenaikan pangkat ASN sehingga gaji pokok ikut naik. Selain itu, ada penambahan pegawai baru di beberapa kementerian/lembaga negara.
Terkait dengan pencairan dana THR, Marwanto masih menunggu finalisasi peraturan pemerintah (PP) yang masih dirumuskan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Teknis pencairannya akan diatur dengan peraturan menteri keuangan. ”Sekarang masih finalisasi PMK pencairan THR,” tuturnya. (ken/c20/noe)
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun atau
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pesan Bupati Jabes kepada PNS, CPNS dan PPPK yang Menerima SK
- 378 PNS Formasi 2019 Terima SK, Edi Kamtono: ASN Harus Bekerja Cepat, Tuntas dan Ikhlas
- PPPK 2021 Pengin Pakai Baju Keki PNS, Ogah Seragam Hitam Putih
- Demo Buruh di Depan DPR, Ribuan Massa Penuhi Jalan
- 6 Permintaan Honorer K2 kepada Presiden Jokowi, Ada yang Terbaru nih
- Perusahaan yang Tak Bayar THR Siap-siap Kena Sanksi dari Pemprov Jakarta