Distribusi Zakat Salah Sasaran, Begini Respon BAZNAS Pusat

Distribusi Zakat Salah Sasaran, Begini Respon BAZNAS Pusat
Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, CA di Jakarta. Foto: Humas

"Segenap lapisan amil BAZNAS harus memperhatikan aturan-aturan yang ada, sebab zakat diatur undang-undang negara dan syariah dalam Al-Quran," katanya. (mg7/jpnn)


Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA memberikan peringatan keras kepada BAZNAS Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terkait pendistribusian zakat fitrah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News