Distribusi Zakat Salah Sasaran, Begini Respon BAZNAS Pusat
Senin, 11 Juni 2018 – 17:48 WIB
"Segenap lapisan amil BAZNAS harus memperhatikan aturan-aturan yang ada, sebab zakat diatur undang-undang negara dan syariah dalam Al-Quran," katanya. (mg7/jpnn)
Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo MBA CA memberikan peringatan keras kepada BAZNAS Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terkait pendistribusian zakat fitrah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL