Ditemukan Kecurangan Verifikasi Parpol di NTT
Kamis, 17 Januari 2013 – 19:51 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menemukan kejanggalan dalam verifikasi faktual partai politik (Parpol) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Sabu Raijua. Jika ditelusuri dugaan rekayasa bisa menguntungkan tiga Parpol yang saat ini malah sudah dinyatakan lolos oleh KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014,” ungkapnya.
“Ada modus verifikasi faktual yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditentukan terhadap pemegang Kartu Tanda Anggota Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI. Itu diduga memang sengaja digunakan untuk menghambat Parpol nonparlemen ikut Pemilu 2014,” kata Ketua Pendiri IAW, Junisab Akbar melalui siaran persnya, Kamis (17/1).
Baca Juga:
Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menambahkan, dari hasil temuan investigasi IAW yang mengacu pada berita acara hasil verifikasi faktual KPU daerah Provinsi NTT ada dua Kabupaten yang diduga melakukan kecurangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menemukan kejanggalan dalam verifikasi faktual partai politik (Parpol) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
BERITA TERKAIT
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
- Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan