Ditinggal Nikah, Pria Ini Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacar
jpnn.com, MAKASSAR - Entah rasa sakit hati seperti apa yang dirasakan oleh Muhammad Akbar Setiawan alias Wawan (32) terhadap mantan pacarnya. Rasa sakit itu membuat Wawan berani menyebarkan video asusila sang pacar.
Ujung-ujungnya, Wawan kini berhadapan dengan aparat kepolisian. Warga Makassar itu kini sudah ditangkap Polda Sulawesi Selatan.
Wawan tega menyebar video tersebut lantaran sakit hati terhadap korban berinisial ER.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara membenarkan timnya menangkap pelaku penyebar video porno itu.
"Kami membekuk pelaku di jalan Lanto Daeng Pasewang. Setelah itu, kami membawa dia ke Posko Resmob," kata Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Jumat (17/6).
Saat dilakukan interogasi, Wawan mengakui telah menyebar video tersebut kepada rekan dan saudara korban melalui aplikasi Messenger dan WhatsApp.
"Ini pelaku sebar video tersebut kepada teman-teman dan saudara korban," tambahnya.
Tindakan bejat itu dilakukan pelaku karena sakit hati diputuskan. Amarah pelaku semakin menjadi setelah mendengar kabar kekasihnya itu akan menikah dengan pria lain.
Muhammad Akbar Setiawan tak terima diputuskan dan ditinggal nikah pacarnya dengan laki-laki lain.
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Batal Dinikahi Pengacara, Barbie Kumalasari Sudah Gandeng Pacar Baru
- Mengaku Belum Punya Pacar, Nita Gunawan: yang Dekatin Banyak
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel