Ditjen Hubla Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Pelayaran

Ditjen Hubla Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Pelayaran
Pemudik naik kapal. Ilustrasi Foto: Agus Pece/JPNN.com

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor UM.003/21/3/DJPL-18 tanggal 7 Maret 2018 tentang Gerai Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan mempercepat para pemilik kapal dalam mengurus surat kelengkapan kapal dan sertifikasi serta meminimalisir dan menyederhanakan birokrasi dalam pengurusan dokumen kapal," tandas Agus.(chi/jpnn)


Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan mempercepat para pemilik kapal dalam mengurus surat kelengkapan kapal dan sertifikasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News