Ditjen Minerba: PNBP Sektor Tambang Tembus Rp 173,5 Triliun
Kamis, 29 Desember 2022 – 20:09 WIB
“Lewat mekanisme digital, para wajib bayar akan lebih taat dan meminimalisir peluang transaksi ilegal. Sehingga PNBP di sektor pertambangan dapat lebih optimal. Ditjen Minerba mengintegrasikan antara e-PNBP dengan aplikasi pengawasan, yaitu Minerba Online Monitoring System dan e-RKAB,” tegas Yose.(chi/jpnn)
Ditjen Minerba Kementerian ESDM mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan sebesar Rp 173,5 triliun.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Kisah Sucianti Suaib, dari Operator Telekomunikasi hingga Jadi Pengusaha Sukses
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV & ESDM Kolaborasi dalam Program Konversi Gratis