Ditjen Pajak Gandeng KPK
Untuk Menagih Tunggakan Daluarsa
Senin, 14 November 2011 – 08:48 WIB

Ditjen Pajak Gandeng KPK
Langkah selanjutnya yakni melakukan penyempurnaan Sistem Informasi Data Piutang Pajak Nasional yang memungkinkan dilakukannya monitoring perkembangan data piutang pajak di seluruh kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. Menurutnya, dengan sistem ini, piutang pajak yang akan memasuki masa daluarsa dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.
"Selanjutnya, kami akan meningkatkan kompetensi juru sita pajak melalui pendidikan dan latihan yang berkesinambungan dan melakukan penilaian kinerja kantor pelayanan pajak berbasis kinerja penagihan pajak," katanya. (lum)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak langsung merespon kritikan yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pajak daluarsa. Ditjen pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App