Ditjen PPR Kemenkeu Target Terbitkan Sukuk Negara Rp 22,5 T

Ditjen PPR Kemenkeu Target Terbitkan Sukuk Negara Rp 22,5 T
Kemenkeu. Foto: Kemenkeu

Suminto menuturkan, sepanjang 2015 hingga 2017, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mendapat alokasi anggaran bersumber dari sukuk negara senilai Rp 501 miliar untuk disalurkan di 29 provinsi.

Sementara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam kurun waktu yang sama mendapat anggaran Rp 1,39 triliun.

Dana itu untuk program peningkatan layanan haji dan umrah melalui revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji maupun pembangunan atau rehabilitasi Balai Nikah dan Manasik Haji di 23 provinsi.

Sedangkan alokasi anggaran terbesar diserap oleh Ditjen Pendidikan Islam dengan total pagu Rp 2,22 triliun.

Anggaran itu untuk revitalisasi dan peningkatan kualitas terhadap 48 Institut Agama Islam maupun Sekolah Tinggi Agama Islam yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Melihat keberhasilan penyaluran sukuk negara tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan dapat menerbitkan sukuk negara senilai Rp 22,5 triliun pada 2018.

Angka tersebut naik dari pagu di 2017 yang sebesar Rp 16,5 triliun. Kementerian Agama ditargetkan dapat menyerap sejumlah Rp 2,21 triliun.

Dana itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan delapan asrama haji senilai Rp350 miliar, pembangunan 245 Balai Nikah & Manasik Haji (KUA) senilai Rp 355 miliar, dan pembangunan maupun revitalisai 34 kampus Islam dan 32 madrasah dengan nilai Rp1,50triliun.

Sukuk negara berperan penting mendukung program meningkatkan kualitas muslim Indonesia sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News