Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto skala internasional.
Dittipidsiber Bareskrim Polri rencananya akan menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan miliar itu pada Rabu (19/3) besok.
Dalam kejahatan ini, pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan 3 platform (JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX).
Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabui para korbannya.
Perihal detil kronologi perkara, kerugian, pelaku serta barang bukti akan disampaikan pada press release yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji
Berdasarkan agenda yang diterima, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers besok.
Press rilis itu diagendakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (mar1/jpnn)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto skala internasional dengan kerugian capai ratusan miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka