Dituding Terima Suap Rp 3 M, Anggota DPR Mengadu ke Bareskrim

Dituding Terima Suap Rp 3 M, Anggota DPR Mengadu ke Bareskrim
Dituding Terima Suap Rp 3 M, Anggota DPR Mengadu ke Bareskrim

Karenanya, ia menjelaskan, Komisi I DPR memutuskan melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim. "Dengan permintaan kepada mereka (Bareskrim) untuk menyelidiki asal-usul dari SMS tersebut dan nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya di balik pengiriman SMS tersebut," ungkap Tantowi.

Seperti diketahui sebelumnya, beredar SMS yang berisikan soal pemberian uang kepada Hayono, Tantowi dan Evita. Salah satu isi pesan-pesan singkat itu adalah :  

"Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI, terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. saya ada di kelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya, ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1.

Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi. Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama,sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. ada rasa takut,dan berat."

Belum diketahui siapa penyebar dan apa motifnya menyebarkan SMS gelap ini. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi I DPR gerah dengan isu Short Messages Service (SMS) yang beredar. Merasa pesan itu fitnah, para anggota dewan ini mengadu ke Bareskrim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News