Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur
Minggu, 30 Desember 2018 – 19:09 WIB
Sebelumnya, RA mengaku menjadi korban pemerkosaan saat menjadi staf kontrak untuk Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016-2018. "Dalam periode April 2016 - November 2018 saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," kata RA.(wiw/JPC)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin mengundurkan diri dari jabatannya menyusul dugaan pemerkosaan yang menyeretnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara