Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini

Mantan Ketua KONI Kota Semarang itu menyebut bahwa pernikahan dengan Siti terjadi di Kota Semarang. Dia justru terkejut ketika mengetahui buku nikah diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Patebon, Kabupaten Kendal, dengan data yang menurutnya tidak sesuai.
"Itu data-data palsu, merubah agama, merubah status, tapi saya tidak tahu. Saya tahunya hanya datang ke tempat dia, terus nikah gitu saja," ujar Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah itu.
Meski mengakui tidak lagi bersama dengan Siti Wuryanti setelah pernikahan tersebut, Bambang mengklaim tetap memberikan nafkah kepada anaknya dalam bentuk uang pendidikan dan bantuan biaya pernikahan.
"Kalau dia bilang tidak dibantu sama sekali, ya gombal. Dulu, saya juga pernah ketemu sama dia karena minta uang, waktu itu kan tidak bisa transfer, itu saya mengasih uang. Terus anak itu juga pernah dulu minta uang ke saya lewat WA bilang minta uang, ya saya kirim," ujarnya.
Bambang menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dia bahkan berencana melaporkan balik pihak pelapor karena merasa dirugikan.
"Kalau kamu lapor polisi juga saya siap, tidak ada masalah. Saya siap sekali menghadapi gugatan ini. Bahkan saya akan melaporkan balik dengan dasar surat nikah yang tidak saya punya itu," katanya.
Sebelumnya, Agil dan ibunya melaporkan Bambang Wuragil ke Polda Jateng atas dugaan penelantaran.
Laporan tersebut dilengkapi dengan buku nikah yang telah dilegalisasi KUA Patebon Kendal pada 15 April 2025. Dalam dokumen tersebut, Bambang tercatat sebagai jejaka, yang menurut kuasa hukum pelapor, menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran hukum.(wsn/jpnn)
Selain siap menghadapi seluruh proses hukum, Bambang Wuragil berencana melaporkan balik pihak pelapor karena merasa dirugikan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun