Divonis 3 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Munarman

Divonis 3 Tahun Penjara, Begini Ekspresi Munarman
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan ekspresi kliennya saat mendengarkan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Atas hal itu, hakim menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun penjara kepada Munarman.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun dengan perintah terdakwa tetap," ucap hakim. (mcr8/jpnn)


Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengungkapkan ekspresi kliennya saat mendengarkan vonis 3 tahun penjara atas kasus tindak pidana terorisme


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News