Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Segera Bebas?
Selasa, 12 Oktober 2021 – 07:17 WIB
Sebelumnya, Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Anji ditangkap pihak kepolisian di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 11 Juni 2021.
Saat menangkap Anji, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Hingga saat ini, Anji sudah menjalani sekitar 4 bukan masa rehabilitasi.
Oleh sebab itu, Anji kemungkinan bakal segera bebas. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Erdian Aji Prihartanto alias Anji akhirnya divonis 4 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Anji Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia
- Anji Umumkan Stop Bawakan Lagu-Lagu DRIVE
- Ini Alasan Anji Belum Tanggapi Laporan Radja ke Polisi
- Radja Laporkan Podcast Milik Anji, Ian Kasela Bicara Soal Menghargai
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Terkini Lady Nayoan, Anji Merespons Begini
- Dilaporkan oleh Radja, Anji: Lagi Fokus Rekaman