Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Segera Bebas?

Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Segera Bebas?
Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sebelumnya, Anji dituntut 5 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Anji ditangkap pihak kepolisian di studio miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 11 Juni 2021.

Saat menangkap Anji, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dengan total berat kotor 30 gram.

Hingga saat ini, Anji sudah menjalani sekitar 4 bukan masa rehabilitasi.

Oleh sebab itu, Anji kemungkinan bakal segera bebas. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Erdian Aji Prihartanto alias Anji akhirnya divonis 4 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News