DJ Una Kena Tipu Investasi Bodong Hingga Merugi Ratusan Juta, Simak Kronologinya
Kala itu, Hoki Irjana memperlihatkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa aplikasi ini legal dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
DJ Una yang kala itu percaya, langsung membuka akun atas namanya. Dia juga menempatkan dana dalam akun tersebut senilai 600 US dollar atau setara Rp 8,6 jutaan.
"Dana dia sendiri, sejumlah 600 US Dollar," ungkap Yafet.
Saat awal berinvestasi, Una merasa aplikasi ini menguntungkan. Oleh karena itu, dia setuju ketika Hoki menawarkan pembuatan akun kosong baru yang di bawahinya.
Akun kosong ini nantinya akan diisi oleh pengguna atau investor lain yang tertarik.
Yafet menjelaskan sistem aplikasi yang digunakan kliennya itu mirip seperti multi-level marketing atau ponzi.
"Mereka menciptakan lagi delapan sampt sepuluh downline, ini sudah multilevel marketing," tambahnya.
Selanjutnya, keluarga dan sejumlah sahabat DJ Una pun tertarik bergabung dalam DNA Pro Akademi setelah tergiur pendapatan artis 32 tahun tersebut.
DJ Una mengaku menjadi salah satu korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi trading DNA Pro Akademi.
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya