Djarot Saiful Hidayat Langsung Diserang Kampanye Hitam
Sementara itu, pada 20 Juni 2017, situs berita Republika juga menurunkan tulisan berjudul, ’’Djarot Jelaskan Larangan Takbir Keliling’’.
Di Republika dijelaskan bahwa larangan takbir keliling itu datang dari surat imbauan Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol M. Iriawan.
Lewat surat bernomor Peng/03/VI/2017, Kapolda mengimbau takbiran dilangsungkan di masjid atau tempat ibadah masing-masing.
Alasannya, takbiran keliling berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
Surat itu merujuk hasil analisis dan evaluasi (anev) Polda Metro Jaya serta dikirimkan ke dewan kemakmuran masjid di wilayah hukum Polda Metro. (gun/c15/fat)
FAKTA
Djarot pernah mengklarifikasi tidak pernah melarang takbir keliling di Jakarta. Tetapi mengimbau agar takbiran dilakukan di masjid atau tempat ibadah sesuai imbauan Polda Metro Jaya.
Djarot Saiful Hidayat langsung diserang kampanye hitam (black campaign) sesaat setelah mendaftar sebagai calon gubernur Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Inilah Bakal Calon Gubernur Sumut dari Golkar, Sudah Kantongi Surat Tugas
- Aktivis Mahasiswa Rumah Kebangsaan Jatim Kecam Kampanye Hitam di Pemilu 2024
- BBHAR PDI Perjuangan Siap Tempuh Langkah Hukum Hadapi Kecurangan Pemilu
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Polri Aktif Awasi Kampanye Hitam Jelang Pemilu 2024
- Gibran jadi Bakal Cawapres Prabowo, Djarot PDIP Merasa Gagal
- Bamsoet Sebut Kampanye Hitam Mengubah Pesta Demokrasi menjadi Duka