Djoko Susilo Janji Kooperatif dengan KPK
Jumat, 24 Agustus 2012 – 13:39 WIB
Menurut dia, pemeriksaan Djoko di Badan Reserse Kriminal adalah sebagai saksi, bukan tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan surat izin mengemudi. Dengan pemeriksaan itu, kata Fredrich, KPK tak bisa lagi memanggil kliennya karena seseorang tak bisa diperiksa dua lembaga berbeda untuk kasus yang sama. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menyatakan siap memenuhi panggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045