DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 26 Desember 2012 – 17:45 WIB

DKPP Sudah Copot 31 Penyelenggara Pemilu
"Sekarang ini juga ada satu kasus lain yang sedang diproses. Selain itu hasil rapat pleno terbaru DKPP juga memutuskan 4 pengaduan lain dinyatakan untuk disidangkan," katanya.
Melihat fakta-fakta ini, Jimly menilai keberadaan DKPP memang sangat dibutuhkan Indonesia untuk saat ini. Hal ini tidak lain guna menjamin pelaksanaan demokrasi di tanah air dapat berjalan jauh lebih baik lagi.
"Kita bertekad mewujudkan kualitas proses dan hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tidak lagi sekedar retorika. Namun dengan bersungguh-sungguh, kita memiliki komitmen yang kuat membersihkan berbagai praktek distorsi dan penyimpangan yang ada dalam penyelenggara Pemilu di semua tingkatan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sejak resmi dibentuk Juni 2012, keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) cukup mendapat respon dari masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia