DL Antusias Menghadiri Kegiatan Vaksinasi di Gelora 10 Nopember Surabaya, Memberontak, Dilumpuhkan
Selasa, 13 Juli 2021 – 14:35 WIB
"Tersangka sempat memberontak, tetapi dapat dilumpuhkan korban dan polisi. Langsung kami amankan menghindari amukan massa,," jelas Kompol Akhyar.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DL dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Naik angkutan umum menuju lokasi vaksinasi COVID-19 di Gelora 10 Nopember Surabaya, DL nyaris digebuki massa.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank