DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
Ketua Panitia Muktamar VIII DMI, yang juga Ketua Bidang Organisasi PP DMI, Irjen (purn) Mas Guntur Laupe menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan pemilu merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional DMI pada 6 Maret 2023. “Kita tidak ingin Masjid dijadikan panggung politik. Masjid digunakan untuk kemaslahatan umat dan memakmurkan jemaahnya,” jelas Mas Guntur.
Mas Guntur juga memastikan bahwa persiapan pelakasanaan Muktamar VIII DMI berjalan dengan baik dan diharapkan semuanya bisa berjalan lancar mulai dari persiapan dan pelaksanaannya.
“Mudah-mudahan Muktamar VIII bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum DMI Pak Jusuf Kalla, DMI akan menjadi faktor pemersatu penguatan kesatuan dan persatuan bangsa,” tegas Mas Guntur. (ray/jpnn)
Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19