DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19

DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni (tengah). Dok: source for JPNN.

Ketua Panitia Muktamar VIII DMI, yang juga Ketua Bidang Organisasi PP DMI, Irjen (purn) Mas Guntur Laupe menambahkan, pelaksanaan Muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan pemilu merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional DMI pada 6 Maret 2023. “Kita tidak ingin Masjid dijadikan panggung politik. Masjid digunakan untuk kemaslahatan umat dan memakmurkan jemaahnya,” jelas Mas Guntur.

Mas Guntur juga memastikan bahwa persiapan pelakasanaan Muktamar VIII DMI berjalan dengan baik dan diharapkan semuanya bisa berjalan lancar mulai dari persiapan dan pelaksanaannya.

“Mudah-mudahan Muktamar VIII bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum DMI Pak Jusuf Kalla, DMI akan menjadi faktor pemersatu penguatan kesatuan dan persatuan bangsa,” tegas Mas Guntur. (ray/jpnn)

Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Jakarta.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News