Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Kamis, 12 Februari 2009 – 21:35 WIB

Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Namun sebelum sidang ditutup, Haeri Parani, Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar mengajukan permohonan agar kliennya segera dirujuk dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur ke RSCM Jakarta. Mengingat selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati sejak tanggal 4 Januari lalu, hingga saat ini kondisi kesehatan kliennya belum ada perubahan sama sekali.(sid/JPNN)
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya mendatangkan dua dokter ahli dari Rumah sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Charles
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya