Dokter Jackson Divonis Membunuh
Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Rabu, 09 November 2011 – 05:31 WIB
Akibat putusan itu, selain terancam empat tahun penjara, dokter itu harus menghadapi pencabutan izin praktik. Sidang putusan hukuman baru digeber pada akhir November mendatang. Hingga hari itu, hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Michael Pastor menuntut Murray ditahan. Hakim juga menolak banding Murray untuk dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu hukumannya.
Murray, yang hari itu mengenakan suit berwarna abu-abu bergaris, tampak terkejut dengan putusan juri. Selama ini, dia selalu menegaskan bahwa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur. Dia mengaku memberikan propofol. Tetapi, dia menyangkal tuduhan bahwa dirinya memberikannya dalam dosis yang fatal. Murray pernah mengklaim bahwa dosis sebanyak itu diambil Jacko sendiri lantaran sulit tidur.
Namun, dengan argumen seperti itu pun, jaksa tetap menganggap Murray bersalah. Sebab, dia tidak berhati-hati menyimpan obat serta ceroboh dalam mengawasi penggunaannya. Dia juga dianggap gagal memonitor Jacko dan tidak segera menelepon ambulans ketika pasien yang menjadi tanggung jawabnya tersebut kolaps.
"Saya sangat kecewa," ucap kuasa hukum Murray, J. Michael Flanagan. Terlebih, permohonan kliennya untuk tidak ditahan sebelum sidang putusan juga tidak dikabulkan. Hakim menganggap Murray bisa mengganggu keselamatan publik.
LOS ANGELES - Keluarga Michael Jackson akhirnya bisa bernapas lega. Setelah menanti dua tahun sejak King of Pop tersebut ditemukan tewas pada 25
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas