Dokter Juga Merasa Dirugikan Aturan Baru BPJS Kesehatan

Dokter Juga Merasa Dirugikan Aturan Baru BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aturan baru BPJS Kesehatan, yang berdampak pada berkurangnya fasilitas pelayanan bagi pasien, juga merugikan para dokter.

Para dokter pun menjadi korban dari kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak propasien. Sebab, para dokterlah yang berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan.

Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh. Adib Khumaidi SpOT mengatakan, dampak secara medis dari kebijakan BPJS Kesehatan belum banyak dirasakan dalam waktu dekat.

Namun, dia yakin kebijakan tersebut dapat menurunkan mutu standar medis. ”Profesi (IDI) hanya ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Menurut Adib, sudah banyak laporan dari para dokter, mereka kena getah dari kebijakan pembatasan pelayanan rehabilitasi medik yang baru diberlakukan itu.

BACA JUGA: Aturan Baru BPJS Kesehatan Menuai Kontroversi

Tentu rawan timbul komplain dengan menurunnya mutu standar dari kebijakan tersebut. ”Dokter yang akhirnya menerima komplain,” ungkapnya.

Adib merasa keputusan BPJS Kesehatan yang membatasi kuota tindakan dokter tidak bijak sama sekali. Sebab, penyakit setiap orang kadang harus ditangani dengan cara berbeda. ”Kalau tindakannya emergency akan bermasalah,” kata dokter spesialis ortopedi itu. (lyn/tom/fun/c10/tom)

Aturan baru BPJS Kesehatan yang mengurangi fasilitas pelayanan bagi pasien juga dianggap merugikan para dokter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News