Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukumnya Heran

Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukumnya Heran
Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sampai saat ini, belum diketahui pasti Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus apa.

Namun diduga penetapan tersangka ini terkait laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Humas Polda Metro Jaya belum merespons soal penjemputan paksa dokter Richard Lee. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan soal penjemputan paksa terhadap kliennya oleh polisi pada Rabu (11/8).


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News