Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi

"Kita membutuhkan energi untuk konsolidasi pemerintahan ini biar bisa lepas dari masalah," lanjutnya.
Toh, Doli menilai pihak tertentu tidak bisa memakai alasan pemakzulan Gibran dengan menggunakan alasan terjadinya persoalan hukum di MK terkait Pilpres 2029.
"Faktanya MK sudah memutuskan dan kemudian secara proses politik dan hukum Pak gibran itu satu paket dengan Pak Prabowo, terus kemudian rakyat sudah memilih," ujar dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan poin pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Pertama, forum meminta Indoensia kembali ke UUD 1945. Kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih.
Selanjutnya, mereka meminta Indonesia menghentikan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan negara menyetop pengiriman tenaga kerja asing.
Forum juga meminta pemerintah menertibkan pengelolaan pertambangan dan mereshuffle menteri yang diduga korupsi serta terafiliasi kepentingan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Berikutnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam poin ketujuh meminta Indonesia mengembalikan Polri ke fungsi Kamtibmas di bawah Kemendagri.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Gibran Rakabuming Raka tidak melanggar konstitusi sehingga tak bisa dimakzulkan.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran