Door!! Polda Papua Sikat Anggota KKB yang Pernah Menembak Tito Karnavian

9. Penembakan terhadap aparat TNI/Polri (Satgas Ops Nemangkawi) saat akan dilakukan penegakan hukum di Markas Balingga Kabupaten Lany Jaya pada 3 Novembertahun 2018.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, dan 351 Ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 55 KUHPidana. (cuy/jpnn)
Dikirim dari iPhone saya
Pada 2 Jun 2020, pukul 13.59, Elfany Kurniawan <fan@jpnn.com> menulis:
Polda Papua Bekuk Seorang DPO yang Pernah Terlibat Aksi Mantan Kapolri
jpnn.com - Tim dari Polda Papua membekuk seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Oniara Wonda di Kampung Igimbut, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pelaku diduga terlibat sejumlah aksi penembakan dan perampasan senjata api pilik personel Polri.
"Pelaku atas nama Oniara Wonda ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor LP/28-K/XII/ 2011/Res Puncak Jaya dan Nomor DPO: DPO/07/V/2013/ DitReskrimum, tangal 1 Mei 2013," ujar Kamal kepada wartawan, Selasa (2/6).
Polda Papua menangkap seorang anggota KKB yang menjadi buronan dan pernah menembak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai kapolda.
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak