Dor, Oknum Polisi ini Terpaksa Dilumpuhkan
Status lidik kemudian meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Menurut Kapolres Tim Resmob Satreskrim kemudian melaksanakan upaya paksa penangkapan di kompleks pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kab Sukoharjo, Selasa (19/4).
Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, masing-masing atas nama SNY (22) seorang pengangguran warga Ngrawan, Bawen, Semarang dan Bripda PS.
Hasil pengembangan kasus didapati Bripda PS memiliki komplotan.
Petugas Resmob Satreskrim kemudian menangkap tiga tersangka lain di daerah Kopeng, Semarang pada Rabu (20/4) dini hari.
Mereka adalah RB (43) Warga Sangkrah RT.03/08, Pasar kliwon, TWA (39) warga Tegal Baru Jebres, dan ES (36), warga Kisari, Magurejo, Pati.
Bripda PS saat ini dirawat di RS Dr. Moewardi Solo akibat luka tembak yang diderita.
Sementara keempat tersangka yang merupakan warga sipil sudah dilakukan penahanan di rutan Polresta Surakarta guna proses lidik selanjutnya.
Dor, oknum polisi berinisial PS terpaksa dilumpuhkan, punya kompolotan beranggotakan empat orang.
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV