Dor, Polisi Lepas Tembakan, Pencuri Handphone Pakai Tongsis Ini Langsung Menyerah
Sabtu, 07 November 2020 – 01:59 WIB
Adapun saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Foto dan Video Pembunuh Bunda Maya Tengah Berjoget Viral, Heboh, Ini Kata Pak RT
Ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.(hen/pojoksatu)
Jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian handphone dengan menggunakan tongkat narsis (tongsis) di kawasan rest area Tol Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Hadiri Bazar Ramadan Kodam Jaya, Kasad Minta Prajurit Bantu Masyarakat
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Ada Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Gibran: Kami Uji Coba Dulu
- Ingin Sepak Bola Indonesia Makin Baik, Firman Utina Dirikan SSB Gemilang FU15 di Tangerang