Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Jumat, 13 Desember 2024 – 09:05 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT New Optics Indonesia, Senin (9/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendapatkan kemudahan fasilitas fiskal, dan kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Diketahui, dalam acara pemberian izin tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi.
Hal ini ditujukan untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT New Optics Indonesia dalam rangka mendorong pengembangan industri elektronik dalam negeri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini