Dorong Presiden Jokowi Minta Airlangga Pilih Jabatan Menko atau Ketum Golkar

Dorong Presiden Jokowi Minta Airlangga Pilih Jabatan Menko atau Ketum Golkar
Presiden Joko Widodo saat memperlihatkan chopper miliknya ke Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Istana Bogor, Sabtu (24/3). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyarankan agar Airlangga Hartarto tak merangkap jabatan menteri koordinator (menko) perekonomian dengan posisi ketua umum Golkar. Piter menegaskan, menko harus fokus pada tugas sebagai pembantu presiden.

Menurut Piter, tantangan ekonomi ke depan makin berat sehingga menko perekonomian harus fokus pada tugasnya. “Sudah selayaknya posisi menko perekonomian tidak rangkap jabatan dengan ketua umum parpol, apalagi tantangan ekonomi ke depan makin berat,” kata Piter saat dihubungi wartawan, Senin (11/11).

Oleh karena itu Piter mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap tegas kepada pembantunya yang merangkap jabatan di partai. Harapannya, hal itu demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

"Kalau mau maksimal ya harus ada dorongan atau upaya memaksimalkan peran menko, termasuk keputusan larangan  rangkap jabatan," cetusnya.

Lebih lanjut Piter melihat kinerja Airlangga sebagai menko perekonomian juga belum signifikan berdampak kepada rakyat. Menurutnya, menko harus mampu berperan maksimal sebagai pemberi arah dan menetapkan strategi yang akan dilaksanakan oleh kementerian-kementerian di bawahnya.

“Selama ini yang saya pahami Menko tidak pernah memosisikan sebagai pemberi arah,” imbuh direktur riset CORE Indonesia itu.

Piter juga mengharapkan hal-hal seperti itu tak terulang. “Dalam konteks inilah, seorang Menko tidak boleh rangkap jabatan partai,” tegasnya.(jawapos.com)

Pengamat politik dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengingatkan Presiden Jokowi tegas kepada menteri yang masih rangkap jabatan di parpol.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News