Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW Wartawan Muda

Dia juga menyebutkan pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers untuk mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa UKW merupakan alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan.
Menurut Asep, dalam konteks kemerdekaan pers, uji kompetensi wartawan memegang peranan penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik adalah akurat, berimbang, dan tidak berat sebelah.
"Ini akan membantu melindungi kemerdekaan pers dari keraguan dan kritik yang mungkin muncul akibat berita yang tidak akurat atau tidak etis," ucap dia.
Di sisi lain, Direktur LPKW-LSPR Deddy Irwandy menjelaskan sedikitnya ada 10 mata uji yang akan dihadirkan dalam UKW untuk jenjang Wartawan Muda itu.
Di antaranya memahami dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, merencanakan/mengusulkan liputan/pemberitaan, rapat redaksi, menulis berita, membangun jejaring, wawancara tatap muka dan doorstop, serta menyiapkan isi rubrik.
Dia menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik wartawan dan industri media massa, Dewan Pers telah mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Dengan sertifikat ini diharapkan para wartawan dalam melakukan tugasnya dapat menunjukan kinerja secara profesional," kata Deddy Irwandy.
Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) London School of Public Relations (LSPR) mengadakan UKW untuk jenjang Wartawan Muda bersama Dewan Pers.
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Resmi Jadi Dosen, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan
- Prilly Latuconsina Umumkan Kini Jadi Dosen
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan