Dorong UKM Go Public, BEI Siapkan Papan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
Salah satunya adalah mematangkan aturan mengenai papan khusus saham-saham masuk barisan UKM dan startup.
”Kami tengah siapkan papan khusus untuk UKM,” tutur Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, Senin (28/8).
Nicky menambahkan, pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham dan persentase saham akan dilepas ke publik melalui mekanisme initial public offering (IPO).
Pihaknya juga menimbang mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah.
”Teknis-teknis semacam ini harus diperhatikan dengan cermat. Makanya, kami menyiapkan aturan untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya bisa mencatatkan saham,” imbuh Nicky.
Saat ini, terdapat papan utama dan papan pengembangan.
Papan utama disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok sejumlah aturan untuk mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa go public.
- Ninja Xpress Perkuat Dukungan Kepada UKM Optimalkan Penjualan Selama Ramadan 2024
- Gandeng Kemenkop UKM, KoinWorks Fokus pada Sektor Agrikultur & Peternakan
- Kemendag Fasilitasi Ekspor Produk UKM Binaan di Surabaya Senilai USD 226,6 Ribu
- IHSG Kebagian Untung Atas Hasil Quick Count Prabowo-Gibran
- Laba Bersih Melejit 458%, Homeco Living Melantai di Bursa
- United E-Motor Resmi Melantai di BEI, Bidik Dana Segar Rp 400 Miliar