Dorong Vaksinasi Covid-19 Bagi Pronalis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan

Dorong Vaksinasi Covid-19 Bagi Pronalis, Pemprov Jateng Gandeng BPJS Kesehatan
Kegiatan launching pemberian vaksinasi Covid-19 kepada kelompok rentan di Islamic Center Brebes, Jumat (27/8). Foto: BPJS Kesehatan.

“Kegiatan vaksinasi untuk peserta Prolanis ini serentak dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. Hal ini merupakan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ucap Lily.

Peserta JKN-KIS yang tergabung dalam program Prolanis dan Program Rujuk Balik (PRB), juga menjadi salah satu prioritas program vaksinasi Covid-19 mengingat masyarakat dengan penyakit penyerta/komorbid merupakan salah satu kelompok rentan jika terinfeksi Covid-19.

Hal ini sejalan dengan adanya Surat Edaran Kemenkes Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda bahwa keamanan dan manfaat vaksin yang diberikan jauh lebih tinggi daripada risikonya.

Pelaksanaan launching vaksinasi bagi kelompok rentan di 29 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah ini memiliki target peserta sebesar 4.268 orang yang merupakan penderita penyakit DM dan HT.

Khusus di Kabupaten Brebes ini memiliki sasaran 50 peserta Prolanis per FKTP dengan total sasaran 250 peserta. Sebelum proses vaksinasi dilakukan, para peserta melakukan pemeriksaan GDP oleh laboratorium jejaring yang telah disediakan di tempat acara.

Apabila hasilnya baik maka proses vaksinasi bisa dilanjutkan.

Bupati Brebes Idza Priyanti dalam sambutannya memastikan bahwa semua peserta dalam kondisi stabil untuk menerima vaksin Covid-19.

"Apresiasi tinggi kami berikan kepada BPJS Kesehatan atas dukungannya terhadap pemberian vaksin pada lansia melalui Prolanis. Melalui kegiatan ini semoga percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan dapat segera terwujud." ujarnya.

BPJS Kesehatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk pemberian vaksinasi kepada peserta JKN-KIS yang masuk program Pronalis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News