Dosen Bawa Anak Gadis ke Hotel, Siap-Siap 15 Tahun di Penjara

Dosen Bawa Anak Gadis ke Hotel, Siap-Siap 15 Tahun di Penjara
Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Bermula dari perkenalan di Facebook, oknum dosen berinisial AL melancarkan niat bejatnya terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.

Mengiming-imingi pekerjaan, AL merayu korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

Keluarga korban yang mengetahui tindakan cabul pelaku jelas tidak terima, kemudian melaporkannya ke polisi.

AL pun akhirnya diringkus saat berkantor, dan kini telah diamankan di Polres Penajam Paser Utara.

“Kami amankan tersangka di depan kantornya di kawasan Balikpapan Permai,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan.

Menurut Dian, perbuatan tak senonoh AL dilakukan di salah satu hotel berbintang di Kota Balikpapan.

Kasus pencabulan itu terungkap ketika orang tua korban yang menyadari anaknya tak kunjung pulang dari sekolah, Selasa (7/9) siang.

“Dari laporan itu, tim kami melakukan penelusuran dan diketahui jika korban sedang bersama AL. Mereka berkenalan dari Facebook, 28 Agustus 2021 lalu. Setelah perkenalan korban dan AL mulai sering berkomunikasi,” ungkapnya.

Bermula dari perkenalan di Facebook, oknum dosen berinisial AL melancarkan niat bejatnya terhadap seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News