Dosen Hukum Asal Darwin Bantu Pengacara Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Senin, 27 April 2015 – 12:02 WIB

Dosen Hukum Asal Darwin Bantu Pengacara Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Felicity Gerry menjelaskan ia telah mengajukan apa yang dalam istilah hukum disebut sebagai amicus curiae, yaitu pernyataan ingin membantu tim pengacara meskipun ia sendiri tidak terdaftar sebagai pengacara Mary Jane.
Ia menyatakan, keharusan melindungi korban human trafficking sebagai diatur dalam UU di Indonesia harus ditegakkan untuk menyeimbangkan penegakan aturan secara tegas dalam kasus penyelundupan narkoba.
"Kasus Mary Jane ini dalam banyak hal merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menyeimbangkan hal itu," paparnya.
Felicity Gerry QC, dosen dan pengacara asal Darwin, turut memberikan bantuan bagi tim pengacara terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas