Dosen Unesa Surabaya Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Dinonaktifkan Sementara

Dosen Unesa Surabaya Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Dinonaktifkan Sementara
Suasana konference pers terkait dengan merebaknya kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Hukum, Unesa. (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Unesa Surabaya mengambil sikap tegas terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial H terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan oknum dosen terduga pelaku pelecehan tersebut sudah dinonaktifkan sementara per Senin (10/1).

“Selama proses investigasi berlangsung dan demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per hari ini,” ujar Ketua Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum.

Vinda mengatakan sebagai langkah mitigasi, pihaknya membentuk tim khusus investigasi dari unsur jurusan hukum dan satgas pencegahan pelecehan kekerasan seksual (PPKS) setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Yang jelas, kampus sangat berkomitmen bahwa kami sangat pro korban dan melindunginya. Kami berkomitmen tentang apa pun yang berkaitan dengan kekerasan seksual,” katanya sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com.

Vinda juga menerangkan PPKS membuka layanan pengaduan mengenai pelecehan kekerasan seksual melalui hotline 082142815124. Pasalnya, dia menyadari tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain.

“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh civitas academica dalam penuntasan kasus tersebut untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Vinda, korban pelecehan seksual dari dosen H yang angkat bicara masih satu orang. Korban kini masih diberikan pendampingan layanan psikologis dan trauma healing.

Manajemen Unesa Surabaya mengambil sikap tegas terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial H terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News