DP Babak Belur Dihakimi Massa, Mbak Fani Agustin Nyaris jadi Korbannya
Kedua pria itu sempat panik karena takut amukan banyak orang.
"Satu pelaku ditarik sama saksi yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh, satu pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor," kata Faruk.
Pelaku DP diselamatkan dari amukan warga seusai polisi membawa ke Mapolsek Tambora dengan wajah berdarah-darah.
"Pelaku babak belur dihakimi warga, kami masih dalami sudah berapa kali dan memburu temannya yang berhasil lolos," kata mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok itu.
Baca Juga: Mengerikan, Detik-detik Ombak Laut Selatan Menyeret Peserta Ritual, 11 Orang Meninggal Dunia
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman kurungan penjara selama lima tahun," kata Faruk. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DP (25) warga Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (13/2). Begini kejadiannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya