DP Dimutilasi, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari
jpnn.com - SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur.
"Kami sudah membaca berkas acara yang dikirimkan Polres Siak, sepekan yang lalu. Sementara berkas lainnya masih menunggu," ujar Kasi Pidum Olstar Al Pansiri SH MH, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (22/8) di Siak.
Kelengkapan berkas DP itu sebutnya, penanganannya cepat, karena dia di bawah umur. Tak hanya berkas, namun persidagannya nanti juga cepat, memakan waktu, 8 atau 10 hari. Kelengkapan berkas tersebut lanjutnya, dalam waktu dekat ini dilengkapi dengan proses hasil P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siak.
"Tinggal menunggu pelaku dan barang buktinya saja," sebutnya. Terkait dengan penyelidikan berkas perkar pelaku, Polres Siak masih menunggu hasil tes DNA. "Kami tunggu itu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budyanto SIK. (aal)
SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar