DPD Berikhtiar Hapus Presidential Threshold Lewat Amendemen UUD 1945
Kamis, 16 September 2021 – 18:18 WIB
Ketidakadilan itu, lanjut Alirman, bisa dibongkar melalui penghapusan presidential threshold yang juga akan dikaji dalam amendemen UUD 1945.
“Jangan sampai sistem politik di Indonesia hanya dikuasai kelompok tertentu. Keinginan DPD bukan semata-mata untuk DPD," pungkasnya. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPD menilai presidential threshold telah membatasi kemunculan seseorang yang memiliki kemampuan memimpin negara. Oleh karena itu, DPD berikhtiar menghapus presidential threshold, salah satunya lewat amendemen UUD 1945.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih