DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok DPD RI, John Pieris, mengatakan salah satu contoh penguatan sistem presidensial adalah presiden tidak lagi dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembuatan Undang-undang (UU). Dia pun menilai dalam sistem presidensial yang berjalan sekarang ini, beberapa hal yang selama ini seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dikembalikan lagi kepada kepala negara sekaligus kepala pemerintahan itu.
"Tapi presiden diberikan hak veto terhadap UU," katanya, Jumat (23/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Sedangkan proses legislasi, kata dia, diserahkan kepada parlemen dan senator. "Proses legislasi kemudian diserahkan kepada DPR dan DPD," tegas John.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN