DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial

DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok DPD RI,  John Pieris, mengatakan salah satu contoh penguatan sistem presidensial adalah presiden tidak lagi dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembuatan Undang-undang (UU).

"Tapi presiden diberikan hak veto terhadap UU," katanya, Jumat (23/12), di Jakarta.

Sedangkan proses legislasi, kata dia, diserahkan kepada parlemen dan senator. "Proses legislasi kemudian diserahkan kepada DPR dan DPD," tegas John.

Dia pun menilai dalam sistem presidensial yang berjalan sekarang ini, beberapa hal yang selama ini seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dikembalikan lagi kepada kepala negara sekaligus kepala pemerintahan itu.

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News