DPD: Jika Terbukti Bersalah, Masyarakat Juga Harus Dihukum
Senin, 28 Desember 2015 – 17:30 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman. FOTO: DOK.JPNN.com
Sementara itu, ketika meninjau titik api atau hotspot di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada 24 September 2015, Presiden Jokowi sempat menyatakan ketika melakukan land clearing, budaya lama warga masyarakat adalah dengan membakar lahan. “Itu juga sosialisasi besar-besaran harus dilakukan, tidak boleh lagi seperti ini,” ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman mengatakan warga masyarakat atau perusahaan yang terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik